Rabu, 01 Maret 2017

Konsep Pertanian Organik

PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pertanian muncul ketika suatu masyarakat mampu untuk menjaga ketersediaan pangan bagi dirinya sendiri. Pertanian memaksa suatu kelompok orang untuk menetap dan dengan demikian mendorong kemunculan peradaban. Terjadi perubahan dalam sistem kepercayaan, pengembangan alat-alat pendukung kehidupan, dan juga kesenian akibat diadopsinya teknologi pertanian. Kebudayaan masyarakat yang tergantung pada aspek pertanian diistilahkan sebagai kebudayaan agraris.
Gerakan organik dimulai pada tahun 1930-an dan 1940-an sebagai reaksi terhadap pertumbuhan pertanian ketergantungan pada pupuk sintetis. Pupuk buatan telah diciptakan pada abad 18, awalnya dengan Super fosfat dan kemudian diturunkan pupuk amonia yang diproduksi secara massal dengan menggunakan proses Haber-Bosch yang dikembangkan selama Perang Dunia I. pupuk awal ini adalah murah, kuat, dan mudah untuk transportasi dalam massal. Kemajuan serupa terjadi di pestisida kimia pada tahun 1940-an, yang membawa pada dekade yang disebut sebagai ‘erapestisida’.

Tujuan
Setelah mahasiswa membahas materi pembelajaran tentang “Konsep Pertanian Organik”  diharapkan mahasiswa mampu memahami isi konsep pertanian organik


2.1  Pengertian Pertanian Organik
Pertanian organik adalah suatu sistem dimana  unsur utamanya yaitu mementingkan kesehatan tanah dan tanaman , dengan cara memanfaatkan  bahan-bahan organik  (alami) sebagai input . dan menghindari pupuk buatan dan peptisida  kecuali bahan-bahan yang diperknenakan ( IASA,1990). Pertanian organik merupakan sistem pertanian yang bertujuan untuk tetap menjaga keselarasan (harmoni) dengan sistem alami, dengan memanfaatkan dan mengembangkan semaksimal mungkin proses-proses alami dalam pengelolaan usaha tani (Kasumbogo Untung, 1997). Pertanian organik menghindari penggunaan pupuk dan pestisida sintetik, ZPT dan perangsang lainnya yang mengandung bahan-bahan kimia buatan (Saragih. 2008), Dengan kata lain pertanian organik suatu sistem pertanian yang tidak menggunakan bahan kimia buatan; mewujudkan sikap dan perilaku hidup yang menghargai alam; dan berkeyakinan bahwa kehidupan adalah anugerah Tuhan yang harus dilestarikan (Joko Prayogo dkk., 1999).

2.2 Sejarah Pertanian Organik
Sejarah pertanian adalah bagian dari sejarah kebudayaan manusia . Gerakan organik dimulai pada tahun 1930-an dan 1940-an sebagai reaksi terhadap pertumbuhan pertanian ketergantungan pada pupuk sintetis. Pupuk buatan telah diciptakan pada abad 18, awalnya dengan Super fosfat dan kemudian diturunkan pupuk amonia yang diproduksi secara massal dengan menggunakan proses Haber-Bosch yang dikembangkan selama Perang Dunia I. pupuk awal ini adalah murah, kuat, dan mudah untuk transportasi dalam massal. Kemajuan serupa terjadi di pestisida kimia pada tahun 1940-an, yang membawa pada dekade yang disebut sebagai ‘erapestisida’.

Sir Albert Howard secara luas dianggap sebagai ayah dari pertanian organik.  Pekerjaan lebih lanjut dilakukan oleh JI Rodale di Amerika Serikat, Lady Eve Balfour di Inggris Raya, dan banyak orang lain di seluruh dunia.

Sebagai kesadaran lingkungan dan meningkatkan kepedulian di antara populasi umum, pasokan yang awalnya menjadi gerakan yang digerakkan oleh permintaan-driven. Harga premium dari konsumen dan dalam beberapa kasus, subsidi pemerintah menarik banyak petani ke konversi. Di negara berkembang, banyak petani pertanian menurut metode tradisional yang dapat dibandingkan dengan pertanian organik tetapi tidak bersertifikat. Dalam kasus lain, petani di negara berkembang telah dikonversi untuk alasan ekonomi. Sebagai proporsi dari total global output pertanian, organik output tetap kecil, tetapi telah tumbuh dengan pesat di banyak negara, terutama di Eropa
Seiring berjalannya waktu, petani mulai mengharapkan keuntungan disamping produksi yang tinggi. Mereka ditekan oleh kemiskinan dan mungkin kebangkrutan karena sebagian besar lahan telah dialihkan sedangkan inovasi teknologi konstan. Oleh karena itu munculah teknologi baru yang lebih efisien yang dapat meningkatkan hasil dan mengurangi biaya produksi. Disini traktor dan peralatan pertanian lainnya mulai diperkenalkan sehingga penggunaan tenaga kerja berkurang. Selanjutnya pupuk, pestisida, dan zat pengatur mulai digunakan. Pada tahun 1945, pupuk nitrogen menjadi suatu keharusan bagi petani.

Intensifikasi dan industrialisasi pertanian akhirnya mulai menimbulkan dampak yang menghancurkan diri mereka sendiri. Masyarakat mulai sadar bahwa pupuk dan pestisida menyebabkan polusi karena sebagian besar berpindah dari tempat dimana pestisida diaplikasikan. Pestisida yang dirancang sebagai racun bagi organisme hidup, mulai dikhawatirkan akan meracuni manusia sendiri. Mesin pertanian yang mampu mengurangi tenaga kerja juga meninggalkan dampak yakni berkurangnya orang desa. Buruh-buruh tani di desa itu pergi ke kota karena tidak lagi memiliki pekerjaan.

Bukan hanya itu yang ditakuti masyarakat dari penggunaan bahan kimia dalam pertanian. Beberapa aktifis dan peneliti juga menunjukkan bahaya dari penggunaan pupuk dan pestisida dalam bidang kesehatan. Dari waktu ke waktu, orang-orang mulai peduli tentang bahaya pestisida bagi lingkungan dan bagi kesehatan manusia. Pada tahun 1940-an dan 1950-an, minat masyarakat terhadap produk-produk organik mulai marak. Tahun 1976, Balfour, membawa informasi penting bahwa terdapat hubungan antara kesehatan manusia dan produksi pangan.

Kemudian konsumen pun mulai meminta produk makanan bebas pestisida. Sejalan dengan itu, petani konvensional mulai merasakan penurunan kualitas tanah dan kesehatan lingkungan, hilangnya keuntungan karena berkurangnya pasar dagang, dan hilangnya budaya pedesaan. Mau tak mau petani menuruti keinginan komunitas yang menginginkan untuk membangun kembali hubungan manusia-lingkungan yang secara alamiah dipanggil untuk praktik organik. Komunitas tersebut adalah gelombang pertama petani organik Amerika.
Tahun 1960-an dan 1970-an pertanian organik mulai diterapkan dan tahun 1980-an, permintaan konsumen untuk makanan organik di Amerika Serikat tumbuh luar biasa.

Pada tahun 1972 ada upaya untuk menetapkan standar organik dan memberikan jaminan bagi konsumen. International Federation of Organic Agriculture Movements (IFOAM) sebagai lembaga standar pun dibuat. Selanjutnya banyak lembaga-lembaga lain yang memberikan label organik sehingga membuat konsumen bingung dan khawatir bila ada kesalahan dalam salah satu lembaga tersebut. Akhirnya The Organic Foods Production Act (OFPA) pun dibentuk pada tahun 1990. Ia menjadi sebuah standar nasional yang mengatur pemasaran produk pertanian organik.

Pada 21 Oktober 2002, semua produk yang dijual di Amerika Serikat yang menggunakan label organik sepenuhnya sesuai dengan aturan nasional. Program Organik Nasional atau The National Organic Program (NOP) mensyaratkan bahwa semua lembaga sertifikasi memperoleh akreditasi melalui USDA. Sejak tahun 1990-an, permintaan konsumen meningkat sekitar 20% per tahun terhadap produk makanan organik. Dan sampai saat ini, permintaan terhadap produk organik semakin meningkat.

2.3 Peraturan dan Sertifikasi Pertanian Organik
Dalam proses sertifikasi, ada lima tahapan kegiatan yang perlu dilaksanakan antara lain:
1.      Pengajuan permohonan sertifikasi produk organik oleh pelaku usaha bisa melalui pendaftaran secara on line ataupun langsung datang ke LSO sekaligus menyertakan lingkup sertifikasi yang diinginkan oleh Pelaku Usaha.
2.      Selanjutnya LSO akan memberikan formulir pendaftaran yang harus diisi dan dikirimkan kembali oleh Pelaku Usaha ke LSO untuk dilakukan audit kecukupan oleh LSO.
3.      Apa bila hasil audit menyatakan cukup dan layak, maka LSO akan memberikan penawaran biaya sertifikasi sekaligus memberikan jadwal dan nama petugas inspektor yang akan melakukan inspeksi.
4.      Pelaksanaan inspeksi dilakukan sesuai dengan SNI 6729:2013 yang terdapat pada Lampiran C yang intinya ada dua kegiatan utama antara lain pelaksanaan audit dokumen dan inspeksi lapang. Tugas utama dari Inspektor adalah memotret dan merekam semua proses sistem organik yang dilakukan oleh Pelaku Usaha. Apabila ada hal-hal yang kurang sesuai dengan SNI 6729:2013 maka akan dicatat dalam lembaran ketidak sesuaian (LKS) dan diberikan ke Pelaku Usaha untuk diperbaiki.
5.      Hasil inspeksi di lapang dan tindakan perbaikan oleh Pelaku Usaha akan dipresentasikan oleh Inspektor di Sidang Komisi Sertifikasi untuk mendapatkan keputusan lulus atau tidaknya proses sertifikasi dari Pelaku Usaha. Apabila Komisi Sertifikasi meluluskan, maka LSO akan menerbitkan sertifikat kelulusan yang berlaku tiga tahun dan sertifikat tersebut akan diserahkan oleh Pimpinan LSO kepada pelaku usaha sekaligus pemberian hak penggunaan logo Organik Indonesia. Sertifikat Organik berlaku selama tiga tahun dan minimal sekali setahun dilakukan surveilen.
Masalah utama sertifikasi yang sering dijumpai selama proses sertifikasi antara lain:
1.      Keragaman pemahaman Pelaku Usaha akan SNI 6729 tentang Sistem Pertanian Organik sehingga untuk pengisian formulir harus dibantu oleh LSO.
2.      Dokumen sistem mutu atau company profile yang merupakan acuan pelaku usaha untuk berbudidaya organik seringkali tidak konsisten dan berbeda dengan tindakan yang dilaksanakan di lapang. Pembuatan dokumen atau SOP harus sesuai dan sama dengan seluruh kegiatan yang dilaksanakan di lapang. Kurangnya catatan atau rekaman dari proses berbudidaya, menyebabkan Inspektor tidak bisa memantau kegiatannya secara benar dan lengkap.
3.      Peta lokasi dan peta lahan yang dibuat tidak jelas dan tidak ada atau kurangnya keterangan atau legenda terutama lahan diluar lahan organik yang bersifat konvensional yang berbatasan dengan lahan organik.
4.      Border lahan organik seringkali tidak memadai, sehingga berpotensi terjadinya pencemaran baik melalui air maupun udara. Untuk itu diperlukan areal border yang cukup memadai, sehingga terjadinya pencemaran baik melalui air dan udara tidak terjadi. Untuk mengendalikan pencemaran pestisida melalui udara, diperlukan tanaman atau bangunan penghalang (barrier) yang berfungsi mencegah dan mengurangi adanya pencemaran pestisida melalui udara.
5.      Air pengairan yang menjadi sumber utama dari lahan organik yang berasal dari perairan umum atau limpahan dari lahan konvensional seringkali menjadi salah satu penyebab tercemarnya lahan organik. Dalam SNI Pertanian Organik diizinkan penggunaan air yang berasal dari perairan umum tetapi harus melalui kolam penyaringan alami terutama dengan menggunakan tanaman eceng gondok.
6.      Masa konversi atau sejarah lahan dari lokasi organik yang belum memenuhi persyaratan minimal. Untuk tanaman tahunan diperlukan masa konversi selama tiga tahun, sedangkan untuk tanaman semusim diperlukan masa konversi yang lebih singkat yaitu dua tahun. Pembuatan sejarah lahan diperlukan pengesahan dari institusi yang kompeten dan bertanggung jawab, bisa melalui Kepala Desa, Kecamatan ataupun Kepala Dinas Pertanian yang diketahui oleh Petugas Penyuluh Pertanian setempat.
7.      Bagi pelaku usaha yang memproduksi produk organik bersama dengan produk konvensional, diperlukan persyaratan yang lebih ketat untuk menghindari adanya pencemaran dan tercampurnya produk organik. Pelaku usaha yang memproduksi produk organik dan konvensional harus didukung dengan SOP yang benar dan akurat untuk menghindari adanya pencemaran atau tercampurnya  produk organik dan konvensional.
8.      Untuk produk organik yang belum mempunyai pasar khusus dan dijual ke pasar tradisional, pada umumnya tidak akan mendapatkan nilai tambah dan margin keuntungan dari produk organik yang dihasilkan,  menyebabkan Pelaku Usaha tidak mampu menabung dan melakukan surveilen yang harus dilaksanakan setiap tahun sekali.
9.      Bagi Pelaku Usaha yang mempunyai pasar khusus dan harganya cukup baik, berpotensi pula terjadinya penjualan produk dengan label organik yang berasal dari lahan non organik atau konvensional. Untuk itu diwajibkan bagi pelaku usaha untuk membuat rekaman produksi dan penjualan di tiap petani dan di tingkat kelompok tani (Poktan).
10.  Ada beberapa Poktan atau Gapoktan yang menerapkan sistem pengawasan internal (ICS) namun belum melaksanakan persyaratan pokok ICS itu sendiri, sehingga berpotensi melanggar SNI Pertanian Organik dan bisa dicabutnya sertifikat keorganikannya. Untuk itu, bagi Poktan atau Gapoktan yang jumlah petani atau luas arealnya tidak besar, tidak perlu menerapkan ICS.
11.  Walaupun etika inspektor harus memegang rahasia perusahaan/Pelaku Usaha, namun masih ada beberapa Pelaku Usaha yang tidak terbuka dan tidak mau menyampaikan bahan dan komposisi pupuk/pestisida organik yang digunakan untuk pembuatan pupuk/pestisida organik yang akan disertifikasi, sehingga dengan terpaksa LSO tidak akan meluluskan karena dikhawatirkan adanya penggunaan bahan yang dilarang oleh SNI 6729: 2013

2.4  Pemasaran Pertanian Organik
Pada tahun 90 han petani bergegas ke KUD setelah menjual panennya mereka membayar utang KUD: Utang benih ,utang pupuk  dan peptisida kimia .
Lepas dari lingkaran utang tahun 1997 LSM bergerak mendampingi 14 kelompok tani  tang tersebar di jawa tengah : sragen ,boyolali,klaten ,bantul ,sleman ,magelang , dan kebumen .  dalam perubahan nya memang tak mudah mengubah kebiyasaan penggunaan kimia
Dengan bertani secara organik, bukan berarti masalah selesai. Ini baru langkah awal memutus ketergantungan pada pihak lain yang berbuntut utang. Tantangan baru muncul saat musim panen. Setelah sebagian panen diambil untuk konsumsi sendiri,  bagaimana dengan sisanya? Bila dijual, apakah cukup memenuhi kebutuhan seperti persiapan tanam, sekolah, dan kesehatan? Apalagi saat transisi dari kimia ke organik, terjadi penurunan produksi (walaupun biaya produksi lebih rendah daripada pertanian konvensional). Untuk mengatasi tantangan pemasaran, pada tahun yang sama, 14 kelompok tani ini bersama sepuluh  LSM dari Jogja dan Jawa Tengah, yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Fair Trade (KMFT) sepakat membentuk sebuah pasar bersama, bernama Sahabat Niaga (Sahani), di Yogyakarta.
Pembentukan pasar bersama didasari beberapa alasan berikut.
1.      Dengan berkelompok petani memiliki posisi tawar lebih besar .
2.      Harga dasar produk disepakati secara bersama , sehingga harga jual lebih baik .
3.      Jumlah dan jelas produk lebih banyak
4.      Adanya tukar informasi dana pengalaman seputar pertanian organik meningkatkan kemampuan petani dalam berorganisasi budidaya organik , pasca panen dan pemasaran
Sahani di oprasikan untuk membuka outler bersama . petani dan produsen menitipkan produkmereka di outlet. Pembyaran dilakukan secara tunai . dari 500 petani anggota nya hanya 200 petani.


BAB III
KESIMPULAN

3.1 Kesimpulan
Bahan organik mempunyai peran penting bagi kelestarian tanah dan pertanian . selain lebih ramah lingkungan bahan organik mampu menjaga seburan tanah . namun dengan harga yang relatif mahal petani masih banyak yang menggunakan produk kimia seperti peptisida ,pupuk serata yang lain nya .


                                                                             



Daftar Pustaka
·         http://www.agriculturesnetwork.org/magazines/indonesia/29-kewirausahaan-pedesaan/pemasaran-produk-organik-berbasis-komunitas-petani/at_download/article_pdf
·        10-Djazuli-Manfaat%20dan%20Proses%20Sertifikasi%20Pertanian%20Organik.pdf

·        sejarah-pertanian-organik.html

1 komentar:

  1. Saya akan merekomendasikan siapa pun yang mencari pinjaman Bisnis ke Le_Meridian, mereka membantu saya dengan pinjaman Empat Juta USD untuk memulai bisnis Quilting saya dan itu cepat. Ketika mendapatkan pinjaman dari mereka, mengejutkan betapa mudahnya mereka bekerja. Mereka dapat membiayai hingga jumlah $ 500.000.000.000 (Lima Ratus Juta Dolar) di wilayah mana pun di dunia selama ada 1,9% ROI yang dapat dijamin pada proyek tersebut. Prosesnya cepat dan aman. Itu benar-benar pengalaman positif. Hindari penipu di sini dan hubungi Layanan Pendanaan Le_Meridian Di. lfdsloans@lemeridianfds.com / lfdsloans@outlook.com. WhatsApp ... + 19893943740. jika Anda mencari pinjaman bisnis.

    BalasHapus